Banner Kuliah Gratis


Masa Muda yang DipertanggungJawabkan

Masa muda adalah masa mencari jati diri, masa membuktikan eksistensi, masa mencari perhatian dan masa penuh semangat dan bergairah, akan tetapi dibalik semangat ini perlu kontrol dan perlu pembinaan agar tidak berlebihan dan keluar dari bimbingan syariat. Dengan keunggulan dan kelebihan pada usia muda seperti semangat masih membara, tenaga masih kuat, pikiran masih fresh dan tekad yang kuat, masa muda akan diminta pertanggung jawabannya secara khusus. Perhatikan hadits berikut,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak akan bergeser kaki manusia di hari kiamat dari sisi Rabbnya sehingga ditanya tentang lima hal: tentang umurnya dalam apa ia gunakan, tentang masa mudanya dalam apa ia habiskan, tentang hartanya darimana ia peroleh dan dalam apa ia belanjakan, dan tentang apa yang ia amalkan dari yang ia ketahui (ilmu).”[1]

Usia akan ditanya dan diminta pertanggung jawaban untuk apa dihabiskan. Masa muda termasuk dalam usia, akan tetapi selanjutnya, masa muda kembali ditanyakan dan diminta pertanggung jawaban secara khusus. Oleh karena itu masa muda ini perlu benar-benar diperhatikan, terlebih pemuda adalah generasi penerus.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu berkata ,

“Para pemuda pada setiap umat manapun, mereka adalah tulang punggung yang membentuk unsur pergerakan dan dinamisasi. Pemuda mempunyai kekuatan yang produktif, kontribusi yang terus menerus. Tidak akan bangkit suatu umat umumnya kecuali ada di pundak [ada kepedulian dan sumbangsih, pent] para pemuda yang punya kepedulian dan semangat menggelora.”[2]

Pujian bagi pemuda yang tumbuh dalam naungan Islam

Sangat luar biasa jika seorang pemuda dengan berbagai macam godaan dunia, mereka tetap teguh beragama dan istiqamah. Padahal pemuda masih cenderung terhadap dunia serta memiliki kemampuan dan semangat untuk meraihnya. Oleh karena itu pemuda seperti ini mendapat naungan Allah di hari yang sangat susah di hari kiamat kelak.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan (Arsy-Nya) pada hari yang tidak ada naungan (sama sekali) kecuali naungan-Nya: …Dan seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah …”[3]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

“Sesungguhnya Allah Ta’ala benar-benar kagum terhadap seorang pemuda yang tidak memliki shabwah”[4]
Maksud “shabwah” adalah pemuda yang tidak mengikuti hawa nafsunya, dia membiasakan dirinya melakukan kebaikan dan berusaha keras menjauhi keburukan.
Hendaknya para pemuda mengisi waktu mereka dengan kegiatan positif atau mencari-cari kegiatan positif. Misalnya menghadiri majelis ilmu, menghapalkan Al-Quran dan sunnah, membuat kegiatan sosial dan lain-lainya. Tidak lupa juga segera mencari teman yang baik, teman bergaul yang baik dalam melaksanakan kegiatan tesebut agar bisa saling menopang dan saling menasehati. Pemuda masih sangat labil serta mudah terpengaruh dan terhasut oleh lingkungan dan pertemanan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Seorang manusia akan mengikuti agama teman dekatnya, maka hendaknya salah seorang darimu melihat siapa yang dijadikan teman dekatnya”[5]

Jika kita lihat pemuda di zaman sekarang, banyak banyak hal-hal aneh yang mereka lakukan. Misalnya saja sekelompok anak “punk”, memakai “tepong” cincin di hidung, lidah dan pusar, mewarnai rambut dan mengolah rambut dengan bentuk yang sangat aneh. Melakukan aksi kebut-kebutan di jalan dengan berbonceng empat, atau melakukan berbagai kegiatan aneh lainnya yang intinya adalah mencari perhatian dan mengisi waktu mereka sebagai dorongan hasrat jiwa muda mereka.
Salah satu penyebab kerusakan pemuda adalah kekosongan waktu alias tidak ada kegiatan yang bernilai positif. Jika tidak diisi dengan kegiatan positif, maka akan diisi dengan kegiatan negatif.

Ketika pemuda mengalami kekosongan waktu (kosong dari kegiatan positif), maka mereka mulai mulai mencari-cari kegiatan atau mengisinya dengan kegiatan yang paling minimal sia-sia dan kurang bermanfaat seperti nongkrong-nongkrong tidak jelas. Belum lagi ada yang merasa kurang perhatian baik dari keluarga dan temannya, maka ia akan melakukan hal-hal yang aneh, ajaib bahkan vulgar agar tetap eksis. Misalnya balap-balapan di jalan raya, membuat kerusuhan di sekolah bersama gengnya bahkan membuat video tidak layak dengan geng atau pasangan tidak halalnya.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,

“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil”[6]
Inilah kaidah kehidupan, bahwa jika kita tidak mengisi kehidupan kita dengan kegiatan positif, kita tidak mencari kegiatan positif, maka pasti kita isi dengan kegiatan yang negatif atau minimal sia-sia dan kurang bermanfaat. Apalagi bagi seorang pemuda yang jiwanya masih bergelora.

Semoga Allah menjaga pemuda muslim dan muslimah





 Sumber: https://muslim. or. id/33857-masa-muda-yang-dipertanggungjawabkan.html

@ Gemawang, Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen

Catatan kaki:
[1] HR. At-Tirmidzi, Lihat Ash-Shahihah no. 946
[2] Majmu’ Fatawa Bin Baz 27/274, Syamilah
[3] HR. Bukhari no. 1357 dan Muslim no. 1031
[4] HR Ahmad 2/263, dishahihkan leh syaikh Al-Albani dalam “ash-Shahiihah” no. 2843
[5] HR Abu Dawud no. 4833,dihasankan oleh syaikh Al-Albani.
[6] Al Jawabul Kaafi hal 156, Darul Ma’rifah, cetakan pertama, Asy-Syamilah

PENGGEREBEKAN DAN PENGHANCURAN TEMPAT MAKSIAT

Oleh
Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili

Pertanyaan
Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili ditanya : Apakah kami diperbolehkan merubah kemungkaran dengan kekuatan tangan, seperti menghancurkan lokasi-lokasi pelacuran dan mabuk-mabukan, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di Indonesia?

Jawaban
Ini tidak boleh! Bahkan ini termasuk kemungkaran tersendiri. Merubah kemungkaran dengan kekuatan tangan merupakan hak waliyul amr (umara). Tindakan melampaui batas yang dilakukan oleh sebagian orang terhadap tempat-tempat maksiat, (yakni) dengan menghancurkan dan membakarnya, atau juga tindakan melampaui batas seseorang dengan melakukan pemukulan, maka ini merupakan kemungkaran tersendiri, dan tidak boleh dilakukan.

Para ulama telah menyebutkan masalah mengingkari dengan kekuatan tangan, merupakan hak penguasa. Yaitu orang-orang yang disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنَ لَـمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ

“Barangsiapa melihat kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya”

Makna kemampuan yang disebutkan dalam hadits ini, bukan seperti yang dibayangkan oleh kebanyakan orang, yaitu kemampuan fisik untuk memukul atau membunuh. Kalau demikian yang dimaksudkan, maka kita semua dapat memukul. Namun, apakah benar yang dimaksud seperti ini?

Kemampuan yang dimaksudkan adalah kemampuan syar’iyah. Yang berhak melakukannya ialah orang yang memiliki kemampuan syar’iyah. Yaitu, pengingkaran terhadap mereka tidak akan menimbulkan kemungkaran lain. Dengan demikian, perbuatan melampaui batas yang dilakukan oleh sebagian orang, baik dengan memukul atau menghancurkan tempat-tempat maksiat yang dilakukan seperti pada sekarang ini merupakan pelanggaran

Orang yang melihat kemungkaran atau melihat pelaku kemungkaran, hendaknya melaporkannya kepada polisi, sebagai pihak yang bertanggungjawab, atau para ulama atau para da’i, untuk selanjutnya diserahkan kepada yang memiliki wewenang. Kemudian akan diselidiki, sehingga dapat diatasi dengan cara yang tepat.

(So’al-jawab Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 27 Jumadil Akhir 1427H).






Sumber: https://almanhaj. or. id/7735-penggerebekan-dan-penghancuran-tempat-maksiat.html